Dari Pacuan Kuda Hingga Pacuan Adu Nasib di Tuntungan (1972)

by -1,555 views

Awal bulan Mei tahun 1972, Medan mempunyai arena pacuan kuda baru yang diresmikan oleh Gubernur Marah Halim. Letaknya di Tuntungan. Sebenarnya di jaman kolonial Belanda pun, Medan sudah punya arena pacuan kuda. Pada tahun 1898, Medan sudah memiliki Race Baan (Arena Balap) untuk pacuan kuda. Lokasinya berada di sebelah kanan dari Lapangan Esplanade (sekarang dinamakan Lapangan Merdeka). Kala itu, setiap 2 kali setahun diadakan perlombaan pacuan kuda.

Arena pacuan kuda baru yang berada di Tuntungan ini dulunnja adalah milik Kodam II Bukit Barisan dan kini sudah dirubah namanya menjadi Medan Racing Company (MRC). MRC adalah hasil kerjasama antara Hewett, Spicer & Selman (HSS) dari Australia dengan PT. Peternakan Sumut yang dipimpin oleh Kolonel Nelang Sembiring. MRC didirikan sebagai upaya dari maksud untuk menarik daerah Sumut menjadi incaran wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Saat peresmian, ada juga disebut-sebut harapan agar atraksi pacuan kuda ini mampu menahan lebih lama wisatawan-wisatawan dari Malaysia dan Singapura untuk tinggal dan berwisata di Medan. Dan pacuan kuda ini bisa menjadi kebanggaan dan tempat rekreasi bagi penduduk di Sumatera Utara khususnya.

 

Terbukanya Lapangan Kerja

Kabarnya, bukan hanya kali ini saja orang Australia merintis arena pacuan kuda di Indonesia. Orang Australia kabarnya ikut merintis arena pacuan kuda Pulo Mas di Jakarta. Kongsi perkudaan ini konon hanya akan berlangsung 10 tahun, setelah mana seluruh usaha ini akan diserahkan kembali pada pemerintah daerah.

Arena pacuan kuda Tuntungan kini mempunyai wajah yang meyakinkan setelah mendapat siraman modal dari HSS sejumlah 1 juta dollar. Dan tidak hanya untuk kegiatan pacuan kuda, di Tuntungan juga akan dibangun gelanggang balap motor.

Tidak kurang dari 200 ekor kuda dari Australia sedang dalam perjalanan ke Tuntungan. Sedang perkawinan dengan kuda Ponny asal Siborong-borong serta Hutaginjang sedang dipersiapkan pula. Pihak Selman juga mengajak penduduk untuk menanam jagung bagi makanan kuda. Selain itu, tali-tali kekang kuda yang pada mulanya hanya didatangkan dari Inggris, kini sudah mulai dibikin sendiri di Tuntungan. Bahkan diharapkan bisa diekspor ke Australia, Singapura dan Malaysia nantinya. Sementara pelana kuda sudah pula dirintis pembuatannya.

Kehadiran Medan Racing Company (MRC) mampu membuka banyak lapangan kerja. Selain hal di atas yang disebutkan, terbuka juga lapangan kerja sebagai Joki kuda yang digaji Rp.20.000. Lalu terbukanya banyak lapangan kerja baru bagi penduduk sekitar untuk perawatan kuda-kuda dan arena, serta pekerjaan lainnya selama acara berlangsung. Dan pajak sebesar Rp 20 juta masuk ke kas Pemda.

 

Jadi Pacuan Adu Nasib

Masyarakat Medan khususnya dan Sumatera Utara umumnya menyambut dengan baik akan adanya arena pacuan kuda di Tuntungan ini. Sayangnya yang digemari bukan hanya pertandingan pacuan kuda saja. Ada juga yang menggemari kegemaran akan pacuan adu nasib. Pacuan adu nasib yang dimaksud adalah lewat NF Toto, singkatan dari Numbers Forecast Toto. Judi toto yang sesungguhnya diperuntukkan hanya berlaku di dalam gelanggang pacuan kuda saja, Namun ternyata telah tersebar hingga ke luar gelanggang, tidak hanya di kota Medan saja akan tetapi juga menyebar hingga ke seluruh pelosok Sumatera Utara.

Kehebohan soal Toto-Kuda ini, kabarnya ulah dari agen-agen toto yang banyak menyalah gunakan kesempatan. Penyebaran Toto-kuda yang keluar dari tempat yang diizinkan dianggap telah menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat. Dan ditambah lagi beberapa koran-koran di Medan ikut mencari rezeki dengan membuat rubrik ramalan-ramalan ataupun kode-kode untuk memancing oplah naik.

Majalah Tempo bertanggal 19 Agustus 1972 dengan artikel berjudul “Dari Tuntungan Wabah Menjebar” menuliskan kegaduhan yang terjadi pasca diresmikannya arena pacuan kuda di Tuntungan ini, berikut petikan beritanya :

………………
Tak ubahnja seperti ketika musim hwa-hwe dulu, dewasa ini pegawai negeri maupun kuli swasta, tukang-betjak, ibu-ibu perkara harus diperdjelas rumah tangga, anak-anak sekolah maupun tidak, kegila-gilaan oleh NF Toto. Dan koran-koran di Medan rupanja bertindak tjepat menarik rezeki dari kegilaan ini dengan memasang ramalan-ramalan ataupun kode-kode untuk memantjing oplah naik.

Konon penjebar Toto-kuda jang keluar dari tempat jang diizinkan itu adalah seorang lelaki bernama Mo Seng, jang beralamat di djalan Perdagangan 72. Dan Mo Seng kabarnja kini sudah berada ditahanan polisi. Suasana dikabarkan mendjadi semakin ramai setelah diketahui bahwa pengedaran toto itu tjuma disandarkan pada surat izin Gubernur jang bernomor 73/XII/GSU tertanggal 9 Pebruari 1972, sementara izin dari Menteri jang banjak mengurusi soal djudi, Menteri Sosial, tidak ada.

Bagian Intel Komtabes Medan AKBP Pardjan menerangkan bahwa MRC sampai sekarang baru mengirimkan salinan izin dari Gubernur sadja, sedang djandji menjusulkan surat izin dari Menteri Sosial sampai kini belum djuga terpenuhi. Hal ini djuga dibenarkan oleh M. Jusuf Gading, Asisten Menteri Sosial merangkap Pelaksana Harian Dirdjen Bentjana Alam, merangkap Ketua Jajasan Rehabilitasi Sosial BU Nalo, dalam keterangannja ketika berada di Medan menurut perkiraan keuntungan jang berhasil didapatkan MRC dari peredaran Toto-Kuda itu mentjapai Rp 60 djuta sebulan, sedang padjak jang dibajarkan kepada Pemda Sumut Rp 20 djuta.

 

Djubir.

Bagaimanapun, orang sudah sampai pada satu kesimpulan bahwa jang penting dalam masalah ini ternjata adalah penjalah-gunaan izin pengedaran toto jang dikeluarkan Gubernur. Karena hal itu pulalah agaknja Djamaludin Tambunan atas nama Gubernur kemudian turun tangan menggodok kembali masalah izin tadi. Pimpinan MRC dinjatakan telah dipanggil guna dimintai pertanggungan-djawab, karena Toto-Kuda dianggap telah menimbulkan berbagai masalah dalam masjarakat.

Hasil dari panggilan itu, selama 1 hari, jaitu tanggal 31 Djuli jang lalu, toto telah dihentikan dari peredaran untuk ditertibkan, sebab disinjalir agen-agen telah banjak memasukkan unsur-unsur hwa-hwe dalam toto dengan mengedarkan kupon-kupon palsu. Sementara itu Abdulmuthalib Noor, Humas MRC, jang sehari-harinja adalah wartawan harian Bukit Barisan dengan terheran-heran berkata: “Sebenarnja dalam penarikan Numbers Forecast Totalisator itu tidak ada sangkut pautnja dengan kode-kode jang sengadja disebar luaskan”.

Dengan kata lain djuru bitjara itu mau mengatakan bahwa RMC sama sekali tidak bertanggung djawab dengan kode-kode jang bikin geger itu, sebab sebagaimana dituturkannja, nomor-nomor itu djelas diputar di muka umum ketika patjuan kuda dilaksanakan di Tuntungan, kemudian nomor-nomor itu dilarikan oleh kuda jang sedang berpatju. Tidak lupa ia mejakinkan bahwa siapa jang pernah nonton ke Tuntungan dan sempat membeli toto, pasti tidak akan terkitjuh oleh berbagai matjam kode jang beredar dalam koran.

Sebagaimana lazimnja jang terdjadi di luar negeri – seperti ini Singapura dan Malaysia – maka patjuan kuda selalu akan diiringi oleh penjelenggaraan toto. Sebab uang hasil pendjualan kartjis tok, tidak mungkin bisa menutupi pembiajaan jang memang besar. Sjahdan, dari keuntungan toto Tuntungan itu sekarang sudah bisa ditampung sampai 3,000 orang karjawan, disamping pembajaran padjak kepada Pemda jang tidak pernah ditunggak. Bahkan Selman sudah mempersiapkan pembiajaan bagi pembuatan stadion baru jang permanen dengan keharusan membongkar terlebih dahulu gelanggang jang sudah ada sekarang ini.

Sementara itu tidak kurang dari 200 ekor kuda dari Australia sedang dalam perdjalanan ke Tuntungan. Sedang perkawinan dengan kuda Batak asal Siborong-borong serta Hutagindjang sedang dipersiapkan pula. Tidak lupa adjakan Selman kepada penduduk untuk menanam djagung bagi makanan kuda. Selain itu kekang-kekang kuda jang pada mulanja hanja didatangkan dari Inggris, djuga sudah mulai dibikin sendiri di Tuntungan, bahkan diharapkan bisa dilempar ke Australia, Singapura dan Malaysia nantinja. Sementara pelana dan kekang kuda sudah pula dirintis pembuatannja.

Walhasil, dengan djoki jang berani digadji Rp 20.000, terbukanja banjak lapangan baru bagi penduduk sekitar, serta padjak Rp 20 djuta jang masuk ke kas Pemda, agaknja memang tidak terlampau mubazir izin jang telah dikeluarkan Gubernur. Hanja kalau kemudian ada heboh soal Toto-Kuda, konon jang bikin ulah adalah koran-koran hode serta agen-agen toto jang banjak menjalahgunakan kesempatan. Tinggal sekarang duduknja sang perkara harus diperdjelas, begitu kata orang, hingga orang asing jang tergiur menanam modalnja di Sumatera Utara tidak mendjadi ketjut dan surut.

Harapan dari artikel pemberitaan majalah Tempo di atas sudah sangat jelas demi amannya investasi yang sudah ada. Tapi ternyata ada saja yang mencari peruntungan lain. Kuda-kuda yang berpacu di arena, dan ternyata lebih banyak lagi yang berpacu adu untung di luar arena.

No More Posts Available.

No more pages to load.