Sambungan dari bahagian 1 :
Walaupun ada ancaman dari pemerintahan NST dengan mengerahkan polisi-polisi khususnya untuk menakut-nakuti, namun rakyat Sumatera Timur bukanlah makin diam, malahan tuntutan-tuntutan rakyat kian berdatangan, meluas dan merata di seluruh Sumatera Timur.
Seperti demonstrasi yang dilakukan di Siantar pada tanggal 29 Maret 1950 dan 5 April 1950. Dan sebelumnya pada tanggal 17 Febuari 1950 di Sibunga-bunga telah dikeluarkan sebuah resolusi yang menuntut pembubaran NST.
Aksi tuntutan rakyat juga berkumandang di Asahan/Labuhan Batu. Mereka memproklamirkan daerahnya pada tanggal 16 Febuari 1950 masuk ke dalam Republik Indonesia. Mereka juga berdemontrasi menuju kantor Wali Negara Sumatera Timur di Medan.
Sumber bacaan :
Peristiwa Perdjuangan Rakjat Tapanuli-Sumatera Timur Sedjak Proklamasi sampai 17 Agustus 1950