Sinar Kemadjoean, Majalah Karo Tingkat Nasional Zaman Hindia Belanda

by -513 views
Sinar Kemadjoean

Likasi Ginting Manik adalah salah seorang tokoh pers di masa Kolonial Belanda. Setelah menerbitkan Majalah Sinar Karo, Likasi G. Manik mencoba membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 membuatnya harus berbicara di tingkat nasional.

Bulan November 1929, Majalah Sinar Kemadjoean terbit pertama kalinya. Majalah ini adalah lanjutan dari Majalah Sinar Karo. Bila Sinar Karo dulunya hanya mengangkat persoalan adat dan kehidupan sosial masyarakat Suku Karo, Sinar Kemadjoean tidak hanya membicarakan bagaimana Orang Karo bisa tampil maju di kancah nasional tetapi juga berbicara tentang hak-hak perempuan, persoalan sosial, ekonomi dan politik bangsa Indonesia.

Likasi G. Manik mengambil motto untuk majalah ini yaitu Fiat justitia ruat caelum, yang artinya hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. Kalimat ini diucapkan oleh Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM).

Berikut uraian tentang Majalah Sinar Kemadjoean yang ditulis pada halaman 308 dalam buku “Overzicht van de Inlandsche en Maleisisch-Chineesche Pers, 1930, No 47.”

 

Sinar Kemadjoean,

Nov. No. 1 (Volume pertama).

(1929)

Majalah bulanan baru ini,  yang disebut sebagai alat Kemadjoean dari pelajar-pelajar asal  Tanah Karo, diterbitkan oleh toko buku “De Karolanden” di Bandoeng dan dikelola oleh Likasi G. Manik dibantu oleh para staf-stafnya antara lain mahasiswa kedokteran Batavia bernama D. Poerba, Moehd. Anis di Singapura dan  Siti Soewarsih  dari Bandoeng.  Alamat  redaksi  adalah : Djalan Noersidjan 112- 16a, Kleine Lengkong, Bandoeng. Majalah ini dicetak di percetakan “Fiat,” Bandung.

Menurut penerbit, merasa perlu adanya lembaga bagi banyak orang muda dan anak perempuan dari Tanah Karo juga Simalungun yang telah  merantau meninggalkan daerahnya untuk mengembangkan kemampuan mereka lebih lanjut lagi.  Memang lembaga yang dulu ada seperti Majalah Pandji Karo dan Merga Si Lima, tentu penting sekali kehadirannya,  tetapi keduanya  hanya membahas tentang adat dan agama.  Sementara majalah yang awalnya bernama  Sinar Karo dan kini menjadi bernama Sinar Kemadjoean  tidak lagi terbit secara secara eksklusif hanya bagi orang-orang Karo saja.

Pemimpin redaksi, Likasi G. Manik memberi kata pengantar pada terbitan ini dengan judul : “Fiat justitia, ruat coelum.”

“Surat Terbuka” dari staf redaksi Majalah Sinar Kemadjoean yang bernama D. Poerba ditulis dalam bahasa Belanda. Dan editor menganggap tulisan ini cukup penting hingga perlu diberikan terjemahan dalam bahasa Melayu. Penulis mengatakan antara lain, bahwa majalah ini tidak akan hanya berkutat menulis dan mengungkapkan akan kebesaran adat istiadat Karo seperti yang ada di Majalah Pandji Karo, tapi jauh lebih penting lagi bagaimana membuat “Tanah Karo  menjadi Madjoe,” ini adalah tugas utama. Mungkin ada hal penting untuk membahas kebiasaan baik atau buruk yang terjadi, tetapi bila terus menerus hanya berkutat membahasa itu-itu saja akan menjadi pekerjaan yang tidak berguna. Seseorang harus berubah lebih maju dan dengan sendirinya bersama dengan waktu akan kian melahirkan kebudayaan yang kian agung.

Pada penerbitan majalah ini selain kata pengantar dari staf redaksi, dan beberapa artikel penting, terdapat juga artikel dari penulis wanita berinisial  S.S. (Siti Soewarsih), yang menuliskan pendapatnya bahwa nasib buruk perempuan di Indonesia telah membawanya ke ide-ide kebebasan dan keinginan untuk membebaskan diri dari dominasi laki-laki, yang dalam banyak kasus memperlakukan perempuan secara tidak adil (red. tergesa-gesa,  untuk mengatakan bahwa tidak semua pria seperti itu).  Gerakan perempuan yang dimaksudkan adalah yang mengupayakan persamaan hak, tanpa memandang perbedaan agama, kaya atau miskin, maju atau terbelakang. Semuanya sama.

 

Sumber : Overzicht van de Inlandsche en Maleisisch-Chineesche Pers, 1930, No.47

(19-02-1930)

No More Posts Available.

No more pages to load.