Nerus Ginting Suka (1898-1955)

by -1,174 views
Nerus Ginting Suka
Nerus Ginting Suka, Jurnalis, Pejuang dan Politikus dari Karo.

Nerus Ginting Suka lahir tahun 1898 di kota Kabanjahe. Beliau anak tertua dari Djumpa Ginting Suka dan Nabun br Sinulingga (berasal dari Lingga). Nerus Ginting Suka memiliki 3 adik, yang paling bungsu bernama Nolong Ginting Suka.

Nerus Ginting Suka lalu menikah dengan L br. Singarimbun. Nerus Ginting Suka aktif dalam gerakan politik untuk kemerdekaan Indonesia sejak tahun 1920. Ia adalah juga seorang jurnalis dengan tulisan-tulisan tajamnya yang mengkritik pemerintahan Kolonial Belanda. Dari tahun 1920 sampai 1924, pemerintah kolonial Belanda berkali-kali menangkap dan menghukumnya karena kegiatan politiknya.

Antara tahun 1926 sampai 1927 terjadi perlawanan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda seperti di Batavia, Tangerang, Banten, Priangan, Solo, Banyumas, Pekalongan, Kediri, Surakarta, Sumatra Barat dan lain-lainnya. Terkenal apa yang dinamakan Pemberontakan Banten dan Pemberontakan Silungkang. Pemberontakan ini akhirnya dihancurkan dengan brutal oleh penguasa kolonial.

Beberapa catatan menyebutkan, akibat pemberontakan menemui kegagalan, sekitar 13.000 orang ditangkap di seluruh Hindia Belanda. Beberapa orang langsung ditembak. Ada 5.000 orang ditempatkan dalam penahanan untuk pencegahan. Lalu, 4.500 orang dipenjara setelah melalui pengadilan. Dan 1.300-an orang dibuang ke Boven Digul, Papua.

Nerus Ginting Suka dan kawan-kawan juga ikut tertangkap. Tidak banyak diketahui, apakah di dataran tinggi Karo juga ikut melakukan perlawanan fisik pada tahun itu. Tapi imbas pemberontakan melawan kolonialisme Belanda itu ada terhadap tokoh-tokoh pemuda Karo. Belanda tak ingin bibit anti kolonialisme membesar.

Walaupun belum berupa gerakan fisik, tapi Belanda sudah menangkap pemuda-pemuda seperti : Nerus Ginting Suka dan Nolong Ginting Suka yang dianggap sebagai pimpinan. Mereka dihukum untuk dibuang ke Boven Digul, Papua. Saat diasingkan, Nerus Ginting Suka berusia 30 tahun dan Nolong Ginting Suka berusia sekitar 24 tahun. .

Ikut juga ditangkap seperti : Leman Sebayang dan Lengkar Perangin-angin yang dibuang ke Cilacap. Sedangkan : Koda Bangun (anak Panglima Kiras Bangun), Nitipi Bangun, Tinggeran Sitepu, Batang Bangun, Nembah Bangun (anak Panglima Kiras Bangun), Radu Sembiring, Pa Dumange, Nerih Ginting, Natangsa Sembiring, Pa Raja Nggengken Barus ditangkap pemerintah Belanda. Lalu ada yang dipenjarakan di rumah penjara Kabanjahe. Ada juga ditahan di penjara Arnhemia (Pancur Batu).

Penangkapan belasan pemuda-pemuda Karo ini membawa era baru. Bangkitnya rasa nasionalisme pemuda-pemuda Karo melawan Belanda dan juga keinginan kuat berjuang melalui media cetak (koran), organisasi dan partai. Bukan lagi sepenuhnya melalui perang fisik. Sejak itu ide dan bentuk-bentuk pergerakan telah menjadi pengetahuan umum.

Baca : Penangkapan Belasan Pemuda Karo Tahun 1926

Nerus Ginting Suka bergabung dengan Partai Nasional Indonesia. Selama pendudukan Jepang, ia dibebaskan, tetapi kemudian dipenjara lagi. Selama Jepang berkuasa, ia memimpin rekrutmen untuk pasukan Heiho di daerah Karo.

Setelah kemerdekaan Indonesia, Nerus Ginting Suka diangkat sebagai Kepala Penerangan Seksi V di Berastagi pada tahun 1947, dan kemudian sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR-RIS) pada tahun 1949, mewakili Sumatra Timur. Setelah pembubaran parlemen, ia duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS), sebagai anggota dari Partai Rakyat Nasional (PRN).

Harian De Vrije Pers bertanggal 13-02-1950 memberitakan ada 147 nama-nama  anggota parlemen. Salah satunya Nerus Ginting Suka mewakili Sumatera Timur.

Baca : Nerus Ginting Suka Anggota Parlemen

Nerus Ginting Suka duduk di fraksi Demokrat dan berada di Seksi I Bidang Pertahanan. Nerus Ginting Suka dengan nomor anggota 175 dilantik bersama anggota parlemen lainnya menjadi anggota DPR pada tanggal 16 Agustus 1950. Di fraksi Demokrat ada juga Ngeradjai Sembiring Meliala.

Dalam pemilihan wakil presiden pada tanggal 14 Oktober 1950, Nerus Ginting Suka mencalonkan diri sebagai kandidat wakil presiden. Harian De Locomotief bertanggal 16-10-1950, di halaman pertama memberitakan :

“Parlemen dalam sesi publik menetapkan Drs. Moh. Hatta untuk jabatan Wakil Presiden Indonesia. Dari 147 suara pada pemilihan di parlemen, Hatta menerima 113 suara. Mengalahkan kandidat lainnya yaitu : Ki Hajar Dewantara dengan 19 sedangkan Sjahrir, Sukiman dan Mr. Mohd. Jamin masing-masing mendapat dua suara.

Sementara Mr. Iwa Kusmaa Sumantri, M. Burhannuddin dan Nerus Ginting Suka menerima satu suara.”

Baca : Nerus Ginting Suka, Calon Wakil Presiden (1950)

Pada masa jabatannya sebagai anggota parlemen, Nerus Ginting Suka pernah mengajukan mosi bersama dengan empat anggota lainnya dari fraksi Demokrat. Mereka mendesak pemerintah untuk memprioritaskan undang-undang pertahanan. Mosi selanjutnya menyerukan pembahasan 5 RUU tentang tentara, namun pembahasan ini ditunda sambil menunggu hukum pertahanan.

Nerus Ginting Suka meninggal pada tanggal 12 Maret 1955 di Rumah Sakit Umum Pusat di Jakarta. Ia dimakamkan di pemakaman umum di Medan. Beberapa koran menuliskan kabar ini :

Harian De Nieuwsgier bertanggal 14-03-1955 (hari Senin) menuliskan :

“Anggota parlemen Nerus Ginting Suka, dari fraksi Demokrat, meninggal dunia pada Jumat malam di Jakarta. Almarhum, yang meninggal di usia 57, lahir di Kabandjahe (Sumatera Timur). Dia pernah ditahan berkali-kali di Tanah Merah (Digul) karena menentang Kolonial Belanda. Begitu juga pernah ditangkap di masa Jepang berkuasa. Jenazah akan dibawa ke Medan.”

Baca : Anggota Parlemen Nerus Ginting Suka Meninggal (1955)

Untuk menghormati Nerus Ginting Suka, pada kegiatan persidangan parlemen, dilakukan acara penghormatan dengan mengheningkan cipta. Harian De Nieuwsgier bertanggal 23-03-1955 menuliskan :

“Persidangan Parlemen Sesi kedua hari Senin dengan 203 anggota dimulai. Senin pagi, Ketua parlemen, Mr. Sartono, membuka pertemuan pertama, setelah reses, dihadapan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo, Wakil Perdana Menteri dan beberapa menteri lainnya dan 136 anggota parlemen.

Sebelum persidangan dimulai, Sartono meminta hadirin untuk bangkit dari kursi mereka untuk mengenang almarhum Nerus Ginting Suka (dari PRN). Almarhum meninggal dunia pada tanggal 12 Maret tahun ini.”

Kedudukan Nerus Ginting Suka di parlemen digantikan oleh Bena Sitepu Pandebesi. Pandebesi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 Juni 1955. Harian Java Bode bertanggal 12-05-1955 menuliskan :

Dr. Bena Sitepu, kepala departemen kesehatan masyarakat di Kabupaten Karo di Kabandjahe ditempatkan sebagai calon anggota parlemen sebagai wakil dari fraksi Demokrat menggantikan almarhum Nerus Ginting Suka. Ia mengatakan, bersedia menerima pencalonan.

Baca : Dr. Bena Sitepu Pandebesi Menggantikan Nerus Ginting Ginting (1955)

No More Posts Available.

No more pages to load.